(Guru Sejarah Indonesia SMKN 2 Surakarta - Jawa Tengah)
Edisi: Vol.2 No.1 September - Desember 2021
Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki rasa kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa. Satu kata yang memiliki makna luar biasa. Sering kali kita hanya mengartikan nasionalisme dengan cinta terhadap tanah air yaitu Indonesia tercinta. Selengkapnya, Nasionalisme dapat diartikan sebagai suatu paham yang menganggap kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus disertakan kepada Negara kebangsaan (nation state) atau sebagai sikap mental dan tingkah laku individu maupun masyarakat yang menunjukkan adanya loyalitas dan pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya.
Nasionlisme sangat diperlukan dalam kelangsungan suatu negara, dengan harapan memunculkan rasa persatuan di dalam negara tersebut. Bagaimana dengan kondisi sekarang? Dizaman serba teknologi yaitu era globalisasi seperti ini, rasa nasionalisme mulai berkurung, terutama dikalangan generasi muda. Budaya dan teknologi dari luar mulai menghiasi kebiasaan generasi muda saat ini. Kebiasaan yang sesuai dengan kebudayaan kita, tidaklah akan menjadi masalah. Namun kebiasaan yang bertentangan dengan kebudayaan kita tentunya akan memunculkan beberapa masalah yang nantinya juga berpengaruh dalam tingkat nasionalisme terhadap bangsa dan berpengaruh terhadap generasi muda.
Nasionalisme adalah suatu paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara Indonesia. Sifat nasionalisme ini merupakan sebuah bukti kesetiaan dan kecintaan seseorang terhadap bangsanya sendiri. Beberapa ahli berpendapat tentang nasionalisme, berikut pendapat ahli tentang nasionalisme:
- L. Stoddard; Nasionalisme adalah sebuah kepercayaan dan sifat sebagian besar masyarakat, untuk menyatakan rasa kebangsaan dan rasa memiliki secara bersama, di dalam suatu negara atau bangsa.
- Dr. Hertz; Nasionalisme adalah sebuah hasrat untuk mencapai kesatuan, untuk mencapai kemerdekaan, untuk mencapai keaslian serta memiliki cita-cita bersama dalam berbangsa dan bernegara.
- Ernest Renan;Nasionalisme adalah sebuah keinginan untuk bersatu dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga sifat nasionalisme adalah sebuah untuk mewujudkan sebuah persatuan dalam berbangsa.
Setelah kita mengetahui tentang definisi nasionalisme, tentu saja adanya nasionalisme dalam suatu bangsa memiliki tujuan tertentu. Tujuan utama dalam nasionalisme untuk meningkatkan rasa cinta dalam berbangsa, bernegara dan cinta tanah air. Nasionalisme juga memiliki tujuan untuk membangun sebuah hubungan yang harmonis dan rukun antara individu atau masyarakat, membantu mempererat tali persaudaraan dalam sebuah negara, agar tidak terjadi konflik antar masyarakat. Selain itu, sifat nasionalisme ini juga membantu menumbuhkan semangat jiwa rela berkorban untuk membela negara, menjaga negara agar terhindar dari serangan musuh atau ancaman negara lain, serta membantu menghapus ekstrimisme dari warga negara atau masyarakat kepada pemerintah. Nasionalisme bisa membantu meningkatkan rasa cinta terhadap negaranya sendiri. Sifat nasionalisme ini memiliki beberapa bentuk, yaitu (1) nasionalisme kewarganegaraan, (2) nasionalisme romantik atau organik atau identitas, (3) nasionalisme budaya, (4) nasionalisme etnis, (5) nasionalisme agama dan (6) nasionalisme kenegaraan. Berikut ini penjelasannya;
- Nasionalisme Kewarganegaraan, bentuk nasionalisme kewarganegaraan bisa disebut dengan nasionalisme sipil. Bentuk nasionalisme kewarganegaraan ini memiliki kebenaran politik dan keikutsertaan masyarakat, sebagai perwakilan dalam dunia politik.
- Nasionalisme Romantik atau Organik atau Identitas, suatu bentuk negara memiliki kebenaran dalam dunia politik secara organik, yang merupakan semangat romantisme antar suku dan budaya dalam suatu negara, untuk menjalankan hidup yang rukun.
- Nasionalisme Budaya, Suatu bentuk nasionalisme atau semangat terhadap negara yang memiliki kebenaran dalam bidang politik, yang berasal dari budaya, ras, warna kulit dan lainnya.
- Nasionalisme Etnis, hampir sama dengan bentuk nasionalisme budaya, bentuk nasionalisme etnis adalah semangat kebangsaan dalam dunia politik, yang berasal dari suatu etnis dalam masyarakat.
- Nasionalisme Agama, semangat memiliki legitimasi politik, dari adanya persamaan agama dan kerukunan antar agama dalam bernegara.
- Nasionalisme Kenegaraan, semangat masyarakatnya yang memiliki perasaan nasionalisme yang kuat, untuk mengatasi hak universal dan memiliki kebebasan dalam berbangsa dan bernegara.
Tak dapat dipungkiri semangat jiwa nasionalisme pada sebagian generasi muda mulai sedikit terkikis. Kondisi masyarakat yang dinamis menjadi tantangan tersendiri bagi pihak terkait untuk membentengi generasi muda penerus bangsa dari berbagai pengaruh negatif globalisasi. Hal ini nampak dimana persatuan dan kesatuan bangsa tidak sekokoh dulu di zaman pasca proklamasi.
Menanggulangi hal tersebut dibutuhkan tindakan yang terkoordinasi agar semangat nasionalisme atau jiwa nasionalisme pada generasi muda bisa tertancap dengan kokoh sehingga nilai-nilai kebangsaan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Menjadi generasi muda yang mempunyai jiwa nasionalisme berarti sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi suatu perubahan yang sangat cepat dalam era digital maupun global saat ini. Diharapkan bisa menjadi pemuda nasioanalis yang mempunyai jiwa kepimpinan yang mampu mengerjakan tugas yang sesuai dengan kemampuan masing-masing. semangat dan jiwa nasionalisme adalah tanggung jawab bersama dan sebagai rasa syukur terhadap Rahmat kepada Allah SWT.
Rasa nasionalisme dapat diwujudkan dengan rasa bangga sebagai generasi pemuda yang mempunyai jiwa nasionalisme yang penuh dengan keadilan dan kesejahteraan.Sifat nasionalisme ini bisa dibuktikan dengan sikap dan tingkah laku masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Seperti mempelajari budaya sendiri, membeli produk lokal, menghargai perbedaan budaya, melakukan aksi nyata untuk membela negara dan lain sebagainya.
Setiap warga negara harus memiliki sifat nasionalisme, agar terciptanya kerukunan dalam masyarakat. Nasionalisme adalah suatu sikap politik masyarakat suatu bangsa, yang memiliki kesamaan dalam kebudayan, mencintai negaranya dan memiliki cita-cita serta tujuan yang sama dalam berbangsa dan bernegara. Berikut ini langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk membangkitkan rasa nasionalisme pada generasi muda:
- Melakukan napak tilas sejarah baik itu dengan melakukan perjalanan ke tempat-tempat bersejarah yang menjadi simbol perjuangan para pejuang bangsa dan bisa juga dengan mempelajari sejarah melalui buku-buku yang menggambarkan perjuangan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan atau bisa juga melalui pemutaran film dokumenter yang memperlihatkan betapa gigihnya pejuang bangsa dalam mewujudkan kemerdekaan.
- Mengikuti upacara bendera dengan memahami makna dari pelaksanaan upacar bendera yang dilakukan setiap hari senin.
- Mengenal berbagai keragaman budaya bangsa. Dengan mengenal berbagai keragaman budaya bangsa serta kekayaan sumber daya alam bangsa membuat para generasi muda akan merasa beruntung telah dilahirkan di Indonesia sehingga muncul jiwa nasionalisme untuk menjaga keutuhan dan persatuan tanah air Indonesia.
- Melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganeraan mengajarkan anak tentang bagaimana menjadi warga negara yang baik, taat terhadap aturan negara dan juga sebagai wadah untuk menumbuhkan semangat patriotisme.
- Mengenal tokoh sejarah. Tokoh sejarah juga bisa menjadi sosok untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme pada generasi muda bangsa misalkan dengan menceritakan bagaimana perjuangan tokoh tersebut dalam melawan penjajah dan mempertahankan keutuhan NKRI dari ancaman asing.
- Memakai dan mencintai produk hasil produksi dalam negeri, salah satu hal yang juga bisa menumbuhkan jiwa nasionalisme generasi muda adalah dengan menganjurkan untuk selalu menggunakan produk dalam negeri, sehingga muncul penghargaan tersendiri untuk tanah airnya.
Dengan memelihara mempertahankan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia kita harus berjuang membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, menegakkan hukum,dan membangun ekonomi untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan Rakyat Indonesia. Sebagai generasi muda yang mempunyai jiwa nasionalisme dan cinta tanah air harus mempunyai semangat yang tinggi. Hal ini untuk mewarisi jiwa patriot dan rasa cinta tanah air kepada generasi selanjutnya yang akan datang untuk menempatkan jiwa dan semangat nasionalisme sebagai suatu upaya untuk membangun generasi yang mempunyai nilai-nilai dan moral yang sangat bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar